Selasa, 21 November 2023

Apa yang dipakai untuk beristinja

*_Al I'lam bi Ahaditsi al Ahkam_ (34)*

Dalil Bahwa Istinja' dengan Air Lebih Utama dari Sekedar Memakai Batu


عَن أَنَسٍ رضي الله عنه كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَدخُلُ الخَلَاء فَأَحمِل أَنا وغُلامٌ نَحوِي إِدَاوَةً مِن مَاءٍ وعنزةً فَيَستَنجِى بِالمَاء. رواه الشيخان

Dari sahabat Anas -semoga Allah meridlainya- berkata: "Ketika Nabi ingin masuk ke kamar kecil, saya dan seorang pemuda yang umurnya dekat denganku membawa wadah (yang berisi) air dan (membawa) tongkat. Kemudian Rasulullah beristinja' dari air tersebut". (H.R. Al Bukhari dan Muslim)


Rasulullah membutuhkan tongkat karena setelah beliau berwudlu, kemudian beliau melakukan shalat dua raka'at. Jadi Nabi membutuhkan tongkat untuk ditancapkan (sebagai _sutrah_/penghalang yang ditaruh di depannya saat shalat) jika beliau tidak berada pada bangunan. Selain itu, dimungkinkan juga beliau memerlukan tongkat tersebut untuk melindungi diri dari orang-orang munafik dan yahudi karena mereka ingin membunuh Rasulullah.


Dari hadits ini juga dapat diambil dalil tentang beberapa hal berikut: 
- menggali tanah yang keras jika ingin buang hajat agar najis dari buang hajatnya tidak mengenainya,
- berkhidmah terhadap orang-orang shalih, dan mencari berkah dengan hal itu, 
- seorang yang shalih/dimuliakan meminta tolong kepada sebagian murid-muridnya dalam memenuhi keperluannya,
- disunnahkan istinja' dengan air dan itu lebih unggul dari sekedar memakai batu.


Beristinja' menggunakan air lebih utama dari batu. Sementara menggunakan kedua-duanya (air dan batu) lebih utama dari sekadar memakai salah satu dari keduanya.


Syarat benda (selain air) dapat digunakan untuk beristinja' adalah sebagai berikut:
- Benda yang padat. Maka tidak cukup memakai sesuatu yang cair (selain air).
- Suci. Maka tidak cukup beristinja' dengan najis seperti kotoran hewan yang telah mengering.
- Dapat mencabut/mencongkel najis. Maka tidak cukup dengan memakai batang bambu yang licin.
- Bukan sesuatu yang dimuliakan. Maka tidak cukup memakai makanan manusia bahkan bisa jatuh kepada maksiat jika beristinja' dengan sesuatu yang dimuliakan. Jika Rasulullah telah melarang untuk beristinja' dengan tulang karena tulang adalah makanan jin, maka makanan manusia lebih tidak diperbolehkan.

0 komentar:

Posting Komentar