Minggu, 05 November 2023

Wajib mengusap kepala

*_al-I'lam bi Ahaditsi al-Ahkam_ 23*

Dalil yang wajib diusap dari kepala adalah sebagian saja ( bagian dari kepala ) bukan seluruh nya.


عن المُغِيرَةِ ابنِ شُعبَة أَنَّ النَّبِيَّ تَوَضَّأَ فَمَسَح بِنَاصِيَتِه وَعَلَى العِمَامَة رواه مسلم

Dari al Mughiroh ibn Syu'bah berkata bahwasanya Rosulullah berwudhu dan mengusap bagian depan dari kepala nya, dan mengusap sorban nya.


Ini adalah dalil yang menunjukan cukupnya mengusap sebagian kepala dan tidak harus mengusap seluruhnya, karena jika wajib seluruh kepala mengapa rosul mencukupkan mengusap sorbanya dari sisa bagian kepala ( yang belum diusap ), karena mengumpulkan asal ( الاصل ) dan pengganti ( البدل ) di anggota yang satu tidak boleh ( kalau seandainya yang wajib mengusap seluruh kepala maka nabi akan mengusap seluruh kepala atau mengusap seluruh sorbanya ) seperti tidak bolehnya mengusap khuf pada satu kaki akan tetapi membasuh kaki yang lainya.



Disunnahkan untuk menyempurnakan ( mengusap kepala ) dengan mengusap sorban ( dari bagian kepala yang belum terusap ) agar sempurna thoharoh nya di seluruh bagian kepala baik dalam kondisi sulit mencopot sorban tersebut dari kepala ataupun tidak, juga baik memakai sorban tersebut dalam kondisi suci ( sudah berwudhu ) ataupun tidak.



Kalau seandainya mencukupkan mengusap sorban saja tanpa mengusap kepala maka hal ini tidak diperbolehkan, berdasarkan firman Allah وامسحوا برؤوسكم
sorban bukanlah kepala, dan kepala adalah bagian anggota wudhu yang sucinya dengan diusap, maka tidak boleh mengusap penghalang tanpa mengusap kepala.



Didalam hadist disebutkan kepala dengan memakai huruf ba' بناصيته sedangkan pada sorban memakai huruf على ini adalah sebagai isyaroh untuk sesuai dengan ayat yang menunjukan bahwa mengusap sebagian kepala itu dianggap cukup, dan kata الرأس ( kepala ) merupakan isim jins ( bisa diucapkan untuk seluruh kepala atau sebagian / bisa diucapkan untuk sedikit atau banyak ), sedangkan kata على ناصيته itu merupakan isyaroh bahwa telah dianggap menyempurnakan usapan seluruh kepala, dengan ( menyempurnakan ) mengusap diatas sorban.


Seperti sorban pada hadits diatas adalah peci dan kerudung bagi perempuan.

0 komentar:

Posting Komentar