This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 09 Januari 2020

Aurat Perempuan

AURAT PEREMPUAN ADALAH SELURUH TUBUHNYA SELAIN MUKA DAN KEDUA TELAPAK TANGAN


Para ulama mujtahid telah menyepakati (ijma') bahwa seorang perempuan boleh keluar rumah dalam keadaan terbuka wajahnya dan keharusan bagi orang laki-laki untuk tidak memandang dengan syahwat, jika memang perempuan tersebut menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Ijma' ini telah dinukil oleh banyak ulama, di antaranya al Imam al Mujtahid Ibnu Jarir ath-Thabari, al Qadli 'Iyadl al Maliki dalam al Ikmal, Imam al Haramayn al Juwayni, al Qaffal asy-Syasyi, al Imam ar-Razi, bahkan Ibnu Hajar al Haytami menukil dari sekelompok ulama yang menyebutkan ijma' dalam masalah ini.
Allah ta'ala berfirman :

ﻭﻻ ﻳﺒﺪﻳﻦ ﺯﻳﻨﺘﻬﻦ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻇﻬﺮ ﻣﻨﻬﺎ ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻟﻨﻮﺭ : 31

Maknanya: “Dan tidak boleh bagi mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari perhiasan tersebut” (Q.S. an-Nur: 31)

As-Sayyidah 'Aisyah dan Abdullah ibn 'Abbas –semoga Allah meridlai mereka- ﺇﻻ ﻣﺎ ﻇﻬﺮ ﻣﻨﻬﺎ : "adalah muka dan kedua telapak tangan". Hal serupa juga dikemukakan oleh al Imam Ahmad.
Di antara dalil yang menunjukkan kepada hukum ini adalah hadits perempuan Khats'amiyyah yang diriwayatkan oleh al Bukhari, Muslim, Malik, Abu Dawud, an-Nasa-i, ad-Darimi dan Ahmad dari jalur 'Abdullah ibn 'Abbas, ia berkata : "Di pagi hari raya 'Iedul Adlha datang seorang perempuan dari kabilah Khats'am dan bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji berlaku atas ayahku ketika beliau sudah tua dan tidak bisa lagi naik kendaraan, apakah aku bisa berhaji untuknya ? Rasulullah menjawab : berhajilah untuknya. Ibnu 'Abbas berkata : perempuan tersebut adalah perempuan cantik, al Fadl-pun melihat kepadanya, ia terpesona dengan kecantikannya, maka Rasulullah memalingkan leher al Fadl ke arah lain". Dalam riwayat at-Tirmidzi dari jalur 'Ali : "Perempuan itu juga melihat kepada al Fadl, ia terpesona oleh ketampanannya, kemudian al 'Abbas berkata : Wahai Rasulullah, kenapa engkau palingkan leher anak pamanmu ? Rasulullah menjawab : Aku melihat seorang pemuda dan pemudi, aku tidak menjamin selamat keduanya dari setan", at-Turmudzi berkata : Hadits ini hasan sahih. Ibnu 'Abbas berkata : "Peristiwa ini terjadi setelah turunnya ayat yang mewajibkan Hijab".
Dalil yang bisa diambil dari hadits ini bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam tidak memerintahkan perempuan Khats'amiyyah yang cantik ini untuk menutup mukanya. Mungkin ada orang yang berkata : Bukankah ia sedang ihram (pantaslah ia tidak menutup mukanya karena hal itu memang dilarang) ! Jawabannya : Seandainya menutup muka itu wajib, niscaya Rasulullah akan memerintahkan perempuan tersebut untuk melambaikan kain di atas muknya tanpa menyentuh kulit muka dengan merenggangkan (antara kain dan muka) dengan memakai sesuatu untuk memnuhi kemaslahatan ihram tersebut. Tapi ternyata Rasulullah tidak memerintahnya. Ini menunjukkan bahwa menutup muka bagi perempuan tidak wajib hukumnya, tetapi merupakan sesuatu yang baik dan disunnahkan.
Para ulama juga telah sepakat bahwa perempuan dimakruhkan baginya menutup muka dan memakai cadar dalam sholat dan bahwa hal itu diharamkan saat ihram.
Sedangkan kewajiban menutup muka itu hanya berlaku khusus bagi isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam sebagaimana dinyatakan oleh Abu Dawud dan lainnya. Al Hafizh Ibnu Hajr mengatakan dalam at-Talkhish al Habir : "Abu Dawud mengatakan : ini (kewjiban menutup muka) hanya berlaku bagi isteri-isteri Rasulullah secara khusus dengan dalil hadits Fathimah binti Qays. Aku (Ibnu Hajar) mengatakan : Ini adalah pemaduan yang bagus, dengan ini pula al Mundziri melakukan pemaduan dalam Hawasyi-nya dan itu dianggap baik oleh guru kami". Maksud Ibnu Hajar bahwa sabda Nabi riwayat Abu Dawud kepada kedua isterinya :
" ﺍﺣﺘﺠﺒﺎ ﻣﻨﻪ "
Maknanya : "Pakailah hijab darinya ".
Ketika Ibnu Ummi Maktum yang buta datang, perintah ini adalah khusus bagi isteri-isteri Rasulullah, karena dikompromikan dengan hadits Fathimah binti Qays riwayat Muslim bahwa Rasulullah berkata kepadanya : "Lakukanlah 'iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah orang buta, kamu bisa meletakkan pakaianmu di sana". Jadi jelas dalam hal ini Rasulullah dalam hukum membedakan antara isterinya dengan yang bukan isterinya. Abu al Qasim al 'Abdari, penulis at-Taj wa al Iklil bisyarh Mukhtashar Khalil mengatakan : "Dan tidak ada perbedaan pendapat bahwa kewajiban menutup muka hanya khusus bagi isteri-isteri Nabi shallallahu 'alayhi wasallam ".
Sedangkan firman Allah ta'ala :

ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻗﻞ ﻷﺯﻭﺍﺟﻚ ﻭﺑﻨﺎﺗﻚ ﻭﻧﺴﺎﺀ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻳﺪﻧﻴﻦ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻣﻦ ﺟﻼﺑﻴﺒﻬﻦ ﺫﻟﻚ ﺃﺩﻧﻰ ﺃﻥ ﻳﻌﺮﻓﻦ ﻓﻼ ﻳﺆﺫﻳﻦ ﻭﻛﺎﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻏﻔﻮﺭﺍ ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ : 59

Maknanya: “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin : hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang” (Q.S. al Ahzab: 59)

Dalam ayat ini, Allah mengatakan " ﻋﻠﻴﻬﻦ " ; atas tubuh mereka, bukan " ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ " ; atas muka mereka. Jadi ayat ini maknanya sama dengan ayat yang lain, yaitu :

ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻟﻨﻮﺭ : 31

Maknanya: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” (Q.S. an-Nur: 31)

Maksud kedua ayat ini adalah perintah yang mewajibkan menutup leher dan bagian atas dada. Ayat 59 dari surat al Ahzab ini memerintahkan demikian untuk membedakan antara perempuan yang merdeka dan budak. Demikian dijelaskan makna kedua ayat tersebut oleh al Hafizh al Mujtahid 'Ali ibn Muhammad ibn al Qaththan al Fasi dalam kitabnya an-Nazhar fi Ahkam an-Nazhar.

Makna Khimar adalah kain yang digunakan oleh perempuan untuk menutup kepalanya. Al Jayb adalah lubang di ujung baju atas di dekat leher. Jilbab adalah kain lebar yang digunakan oleh seorang perempuan untuk menyelimuti tubuhnya setelah pakaiannya lengkap, jilbab ini disunnahkan dipakai oleh perempuan.

Jadi ayat " ﻳﺪﻧﻴﻦ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻣﻦ ﺟﻼﺑﻴﺒﻬﻦ " tidak berisi kewajiban menutup muka, melainkan maksudnya adalah menutup leher dengannya sebagaimana dikatakan oleh 'Ikrimah bahwa makna ayat tersebut perintah menutup lekukan bagian atas dada, karena sebelum turunnya ayat hijab ini para wanita muslimah melakukan seperti yang dilakukan oleh perempuan di masa jahiliyyah, yaitu meletakkan kerudung di atas kepala dan diulurkan ke belakang jadi lehernya nampak.

Firman Allah " ﺫﻟﻚ ﺃﺩﻧﻰ ﺃﻥ ﻳﻌﺮﻓﻦ ﻓﻼ ﻳﺆﺫﻳﻦ " : "Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu".

Maksudnya adalah wanita-wanita merdeka lebih selamat dari gangguan orang-orang yang usil ketika mereka berbeda penampilan dengan para budak perempuan. Karena orang-orang fasik tersebut akan mengganggu wanita merdeka kalau mereka mengiranya budak. Jadi ketika seorang wanita merdeka menutup kepala dan lehernya ia akan selamat dari gangguan orang-orang fasik tersebut karena sudah ada tanda pembeda antara keduanya. Sedangkan para budak wanita memang tidak diwajibkan menutup leher dan kepala ketika keluar.

Contoh berjilbab 👇👇👇



Khutbah Jumat: 4 Hal yang Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat

Khutbah Jumat: 4 Hal yang Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat


Khutbah I



اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ وَفَّقَ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ بِفَضْلِهِ وَكَرَمِهِ، وَخَذَلَ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ بِمَشِيْئَتِهِ وَعَدْلِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَلَا شَبِيْهَ وَلَا مِثْلَ وَلَا نِدَّ لَهُ، وَلَا حَدَّ وَلَا جُثَّةَ وَلَا أَعْضَاءَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا وَعَظِيْمَنَا وَقَائِدَنَا وَقُرَّةَ أَعْيُنِنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،وَصَفِيُّهُ وَحَبِيْبُهُ. اَللهم صَلِّ وَسَلَّمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إَلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ.

أَمَّابَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (سورة الحشر: ١٨)



مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ حَفِظَكُمُ اللهُ



Hari berganti hari. Bulan berganti bulan. Tahun berganti tahun. Tidak terasa, kita sekarang sudah berada di awal tahun. Waktu berjalan terasa sangat cepat. Jatah umur kita semakin menipis. Ajal kita semakin dekat. Maut ibarat pedang terhunus yang setiap saat bisa saja menebas batang leher kita. Kita tidak tahu kapan kita meninggalkan dunia yang fana’ ini. Kita juga tidak tahu di mana kita akan mengakhiri hayat kita.



Jamaah Jumat حَفِظَكُمُ الله

Dalam aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, para ulama mengajarkan kepada kita bahwa yang mengalami pergantian waktu, peredaran masa, dan perubahan zaman adalah makhluk. Sedangkan Allah ta’ala tidak berlaku bagi-Nya peredaran masa, karena Dia ada tanpa permulaan dan ada tanpa akhir serta Mahasuci dari segala sifat perubahan. Imam Abu Manshur al-Baghdadi mengatakan dalam al-Farq bain al-Firaq:



وَأَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ اللهَ تَعَالَى لَايَحْوِيْهِ مَكَانٌ وَلَا يَجْرِيْ عَلَيْهِ زَمَانٌ


Maknanya:“Golongan Ahlussunnah sepakat menyatakan bahwa Allah tidak diliputi tempat dan tidak dilalui oleh peredaran masa.”



Jamaah Jumat حَفِظَكُمُ الله

Dalam kesempatan khutbah di awal tahun kali ini, khatib akan mengajak kita semua untuk bermuhasabah dan merenungkan sabda Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:



لَا تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيْهِ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَالتِّرْمِذِيُّ)



“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan” (HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi).



Jamaah Jumat حَفِظَكُمُ الله

Perkara pertama yang akan kita pertanggungjawabkan pada hari kiamat kelak adalah umur kita. Sejak kita menginjak usia baligh, seluruh apa yang kita yakini, kita ucapkan dan kita perbuat, akan kita pertanggungjawabkan kelak di akhirat. Jika kita telah melakukan seluruh kewajiban dan menjauhkan diri kita dari semua yang diharamkan, maka kita akan selamat dan bahagia. Sebaliknya, jika tidak, maka kita akan binasa dan merana.



Jamaah Jumat حَفِظَكُمُ الله

Kedua, kita akan ditanya mengenai jasad kita. Jika seluruh anggota badan kita gunakan untuk berbuat taat kepada Allah, maka kita akan senang dan beruntung. Sebaliknya, jika kita menggunakannya untuk bermaksiat kepada Allah, maka kita akan merugi dan buntung.



Ketiga, kita akan ditanya mengenai ilmu kita. Kita akan ditanya, apakah kita telah mempelajari bagian ilmu agama yang fardlu ain untuk kita pelajari atau tidak. Dan jika kita telah mempelajarinya, apakah sudah kita amalkan ataukah tidak. Ilmu agama yang hukum mempelajarinya fardlu ain adalah seperti dasar-dasar ilmu aqidah, hukum-hukum dasar terkait bersuci, shalat, zakat bagi yang mampu, puasa, kewajiban hati, maksiat-maksiat anggota badan dan lain sebagainya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan:



وَيْلٌ لِمَنْ لَا يَعْلَمُ، وَوَيْلٌ لِمَنْ عَلِمَ ثُمَّ لَا يَعْمَلُ



“Sungguh sangat celaka orang yang tidak belajar (ilmu agama yang fardlu ain), dan sungguh sangat celaka orang yang mempelajarinya tapi tidak mengamalkannya.”



Keempat, kita akan ditanya mengenai harta, dari mana kita memperolehnya dan untuk apa kita belanjakan. Dalam masalah harta, manusia terbagi menjadi tiga golongan, dua celaka dan satu yang selamat. Dua golongan yang celaka pada hari kiamat adalah mereka yang mengumpulkan harta dengan cara yang haram atau dari sumber yang haram, dan mereka yang mengumpulkan harta dengan cara yang halal tapi membelanjakannya untuk hal-hal yang diharamkan. Sedangkan golongan yang selamat adalah mereka yang mengumpulkan harta dengan jalan yang halal dan membelanjakannya untuk perkara-perkara yang halal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:



نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ فِي مُسْنَدِهِ)



“Sebaik-baik harta adalah harta milik orang yang shalih.” (HR Ahmad dalam al-Musnad)



Karena orang yang shalih akan mencari harta dengan cara yang halal dan membelanjakannya untuk hal-hal yang dihalalkan oleh Allah ta’ala.



Demikian khutbah yang singkat ini, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat menuntun kita menuju kehidupan yang lebih baik dan pernuh barokah. Amin.



أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ



Khutbah II



إِنَّ الْحَـمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَهْدِيْهِ وَنَشْكُرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ الصَّادِقِ الْوَعْدِ الْأَمِيْنِ،وَعَلٰىإِخْوَانِهِ النَّبِيِّيْنَ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَرَضِيَ اللهُ عَنْ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَآلِ الْبَيْتِ الطَّاهِرِيْنَ، وَعَنْ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنِ الْأَئِمَّةِ الْمُهْتَدِيْنَ، أَبِيْ حَنِيْفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَعَنِ الْأَوْلِيَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ.

أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ فَاتَّقُوْهُ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلٰى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (سورة الأحزاب: ٥٦)، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ،فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبَّنَاآتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ،اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ ضٰالِّيْنَ وَلاَ مُضِلِّيْنَ، اَللّٰهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا وآمِنْ رَّوْعَاتِنَا وَاكْفِنَا مَا أَهَمَّنَا وَقِنَا شَرَّ ما نَتَخوَّفُ.

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى ويَنْهٰى عَنِ الفَحْشٰاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَاتَّقُوْهُ يَجْعَلْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مَخْرَجًا، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.





Ustadz Nur Rohmad, Peneliti/Pemateri Bidang Aqidah, Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur

Jumat, 03 Januari 2020

Adab-Adab Hari Jum'at

📕📖📕📖📕📖

ADAB HARI JUMAT

Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda:

"من غسل يوم الجمعة واغتسل، ثم بكّر وابتكر، ومشى ولم يركب، ودنا من الإمام واستمع ولم يلغ، كان له بكل خطوة أجر عمل سنة صيامها وقيامها." اهـ

💦“siapa yang mencuci kepalanya pada hari Jum'at dan mandi, kemudian segera pergi ( hadir ) pada awal khutbah jum'at, dan berjalan tidak menaiki kendaraan , dan duduk menghampiri imam dan mendengar (khutbah) dan tidak berbicara , baginya setiap langkahnya itu pahala sebagaimana  amalan puasa dan sholat sunnah  qiyamullail sepanjang tahun”.💦

📚 Hadis Riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasaie, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Hakim.

Keterangan Hadist :

🕌 Mencuci kepala (berawal dengan mencuci kepala dulu ) kemudian mencuci badan(mandi) pada hari Jum'at adalah sunnah.

🕌 Sebaiknya pergi  awal waktu untuk melaksanakan sholat Jum'at.

🕌 Berjalan kaki ke Masjid pada hari jum'at adalah lebih baik dari menaiki kendaraan.

🕌 Duduk menghampiri Imam dan mendengar khutbah Jum'at dan tidak berbicara  sewaktu khutbah.

🕌Orang yang melakukan perbuatan  di atas setiap langkahnya ke Masjid akan diberi pahala seperti orang yang berpuasa sunnah  dan sholat sunnah qiyamullail sepanjang tahun .

Semoga bermanfaat 🌹

Belajar & Muroja'ah ikhlas karena Allah📖


Kamis, 02 Januari 2020

Materi Kitab al Arba'in an Nawawiyah (2-5)

Materi Kitab al Arba'in an Nawawiyah (2-5)

ثُمَّ انطلقَ فلبثتُ مليّا، ثُمَّ قال: “يا عمر أتدري مَن السائل؟” قُلتُ: اللهُ ورسولهُ أعلم. قال: “فإنّهُ جبريل أتاكم يعلمكم دينكم” رواهُ مسلم.

"...  Dia  kemudian bertolak pergi, dan aku tetap saja heran kemudian beliau berkata; "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut?" Aku menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Beliau bersabda: "Itulah Jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian'."

Penjelasan
✅ Umar ibn al Khaththab dan para sahabat heran dan bertanya-tanya tentang identitas laki-laki yang datang kepada nabi saat itu, karena dua hal:
1⃣ Tidak ada seorangpun sahabat yang telah mengenalnya sebelumnya, meskipun tidak ada tanda-tanda bahwa dia orang yang datang dari daerah yang jauh, baik pada pakaian, rambut maupun penampilannya.
2⃣Laki-laki itu bertanya kepada Nabi, tetapi setelah nabi menjawabnya dia membenarkan jawaban Nabi.

✅Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengetahui bahwa para sahabat heran dan ingin mengetahui identitas laki-laki yang datang tersebut, sehingga beliau bertanya kepada Umar: "Apakah kamu tahu siapa orang yang bertanya?".
✔Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan bahwa yang datang adalah malaikat Jibril.
✔Malaikat Jibril datang kepada Rasulullah di tengah-tengah para sahabat untuk mengajarkan dasar-dasar ilmu agama kepada para sahabat.

❤Malaikat Jibril adalah di antara para pemimpin para malaikat, dan salah satu malaikat yang paling mulia.

❤Malaikat Jibril adalah rasul di kalangan malaikat, karena rasul selain ada di kalangan manusia juga ada di kalangan malaikat, berbeda dengan nabi yang hanya ada di kalangan manusia. Allah ta'ala berfirman :
(ٱللَّهُ یَصۡطَفِی مِنَ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةِ رُسُلࣰا وَمِنَ ٱلنَّاسِۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِیعُۢ بَصِیرࣱ)
[Surat Al-Hajj 75]

❤Malaikat Jibril adalah Amiin al Wahyu; malaikat yang ditugaskan untuk menyampaikan wahyu kepada para Nabi.

❤Malaikat Jibril dalam menyampaikan wahyu terkadang merubah wujudnya menjadi seorang laki-laki tampan, tanpa alat kelamin laki-laki. Dan tidak pernah merubah wujudnya dalam wujud seorang perempuan. Karena para malaikat itu bukan laki-laki dan bukan perempuan.

❤Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat wujud asli malaikat Jibril dua kali.
1⃣Beliau melihatnya di daerah Ajyad Makkah, pada saat itu beliau pingsan melihatnya, karena beliau belum pernah melihat wujud asli Jibril dengan 600 sayap yang satu sayapnya jika dibuka maka ufuk Timur dan barat akan tertutup, karena sangat besarnya. Beliau pingsan, karena tidak menyangka bahwa Allah menciptakan makhluk dalam bentuk seperti yang telah dilihatnya.
2⃣Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dimi'rajkan. Pada saat itu beliau tidak pingsan, karena beliau telah melihatnya sebelumnya. Allah ta'ala berfirman :
(وَلَقَدۡ رَءَاهُ نَزۡلَةً أُخۡرَىٰ ۝  عِندَ سِدۡرَةِ ٱلۡمُنتَهَىٰ)
[Surat An-Najm 13 - 14]

✅Selain ingin mengajarkan tentang Islam, Iman, Ihsan dan tanda kiamat, Jibril juga menunjukkan adab seorang guru dalam mengajar, di antaranya dia hendaknya mengenakan pakaian yang bagus dan bersih

والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري

Materi Kitab al Arba'in an Nawawiyah (Hadits 4-1)

Materi Kitab al Arba'in an Nawawiyah (Hadits 4-1)

عَنْ أبي عبدِ الرحمن عبدِ الله بْنِ مسعود رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قال: حَدَّثَنَا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو الصّادقُ المصدوق: ”إنَّ أحدكم يجمعُ خلقهُ فِي بطنِ أمهِ أربعينَ يوما نطفة، ثُمَّ يكونُ علقة مثلَ ذلك، ثُمَّ يكونُ مضغة مثلَ ذلك، ثُمَّ يرسلُ الملكُ فينفخُ فِيْهِ الروح... 

"Sungguh salah seorang diantara kalian dihimpun dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah juga seperti itu, kemudian menjadi segumpal daging juga seperti itu, kemudian malaikat diutus dan meniup ruh padanya..."

Penjelasan :
✅Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah as Shodiq al Mashduq artinya beliau adalah orang yang benar dan jujur dalam perkataannya dan orang yang dibenarkan dalam setiap yang dia sampaikan dalan masalah agama.

✅Hadits ini menjelaskan tentang proses penciptaan manusia.
✔Manusia pertama nabi Adam diciptakan dari tanah. Allah berfirman menceritakan tentang Iblis yang membangkang terhadap perintah Allah untuk sujud hormat kepada nabi Adam:

(قَالَ أَنَا۠ خَیۡرࣱ مِّنۡهُ خَلَقۡتَنِی مِن نَّارࣲ وَخَلَقۡتَهُۥ مِن طِینࣲ)
[Surat Shad 76]

"Iblis berkata: Aku lebih baik dari Adam, Engkau menciptakanku dari api dan menciptakan dia dari tanah".

✔Selanjutnya manusia diciptakan dari saripati tanah dalam bentuk air mani. Allah ta'ala berfirman:
(فَلۡیَنظُرِ ٱلۡإِنسَـٰنُ مِمَّ خُلِقَ ۝  خُلِقَ مِن مَّاۤءࣲ دَافِقࣲ ۝  یَخۡرُجُ مِنۢ بَیۡنِ ٱلصُّلۡبِ وَٱلتَّرَاۤىِٕبِ)
[Surat Ath-Thariq 5 - 7]

✅Proses penciptaan manusia sebagai berikut:
1⃣ 40 hari pertama, Allah mengumpulkan air mani yang jatuh pada rahim secara terpisah-pisah, dikumpulkan pada rahim, ditempat kelahiran.
2⃣40 hari kedua, Allah menjadikan air mani itu menjadi segumpal darah (Alaqoh).
3⃣40 hari ketiga, Allah menjadikan segumpal darah itu menjadi segumpal daging (mudlghoh).
4⃣Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh padanya.

✅ Setelah ditiupkan ruh pada bayi yang masih dalam rahim, maka status bayi itu seperti manusia yang hidup di atas bumi ini.

✔Semua para ulama Mujtahid sepakat (berijma') bahwa menggugurkan kandungan setelah ini hukumnya haram, dan orang yang menghalalkanya jatuh pada kufur.
👆Bahkan dalam kondisi bahaya mengancam sang ibu karena kehamilan tersebut, tetap tidak diperbolehkan bagi ibu tersebut (demi keselamatan dirinya) membunuh bayi yang ada dalam kandungannya. Sang ibu harus bersabar, jika dia mati karenanya maka dia akan mati syahid.
👆Jika sang ibu menggugurkanya dengan minum pil tertentu maka dia berdosa besar (seperti dosa membunuh manusia yang hidup di atas bumi), dosa terbesar setelah syirik. Wajib bagi sang ibu tersebut membayar diyat dan kaffarah pembunuhan.
👆Jika dokter yang melakukan pengguguran tersebut dengan ridlo sang ibu maka keduanya sama-sama jatuh pada dosa besar. Tetapi dokterlah yang kena diyat dan kaffarah.
👆Suami yang ridlo terhadap pengguguran janin juga jatuh pada dosa besar.

✔Adapun sebelum ditiupkan ruh pada bayi, maka para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama mengharamkan dan sebagian membolehkannya, pendapat yang berhati-hati yang seyogyanya diikuti adalah pendapat yang mengharamkannya.

والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري


Kitab al Arba'in an Nawawiyah (Hadits 3) Rukun Islam

Materi Kitab al Arba'in an Nawawiyah (Hadits 3)

عن أبي عبد الرحمن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ابن الخطاب رضي الله عنهما قال سمعت رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول  بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

"Islam dibangun atas lima dasar: yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadhan." (HR al Bukhori dan Muslim).

Penjelasan :
✅ Hadits ini menjelaskan tentang rukun Islam; lima dasar agama Islam atau pondasi yang di atasnya Islam dibangun dan berdiri tegak.
✅Penjelasan tentang rukun Islam telah diuraikan pada penjelasan hadits kedua, karenanya pada hadits ini akan diuraikan penjelasan tentang keutamaan masing-masing rukun Islam.

1⃣ Membaca dua kalimah syahadat
❤Orang yang akhir perkataan dan keyakinannya adalah dua kalimah syahadat akan masuk surga. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

 "Barangsiapa yang akhir perkataannya Laa Ilaaha illaa Allah (wa muhammadur Rasulullah) maka ia akan masuk surga." (HR Abu Dawud)

❤Orang yang membaca dua kalimah syahadat dan meyakini maknanya tidak akan abadi di neraka, sebanyak apapun dosa yang dilakukannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ

"Dan akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan Laa ilaaha ilaa Allah (wa Muhammadur Rasulullah) dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar biji sawi. (HR al Bukhori) 

2⃣Mendirikan sholat
❤Sholat adalah perbuatan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

 "Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb 'azza wajalla berfirman: "Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?" lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu." (HR at Tirmidzi).

❤Orang yang mendirikan sholat lima waktu dengan sempurna maka dia dijanjikan akan masuk surga. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

 خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى الْعِبَادِ مَنْ أَتَى بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ

"Ada lima shalat yang diwajibkan oleh Allah tabaaraka wa ta'aala atas para hamba, barang siapa yang menunaikannya tanpa menyia-nyiakannya dengan mengganggap remeh kewajibannyaa maka Allah Tabaaaroka wa ta'aala berjanji akan memasukkannya ke dalam surga dan barang siapa yang tidak menunaikannya maka Allah tidak berjanji akan memasukkannya ke dalam surga, jika Allah berkehendak maka akan mengadzabnya dan jika berkehendak akan merahmatinya."  HR Ahmad

3⃣Menunaikan zakat
❤Zakat mensucikan diri dan harta manusia. Allah berfirman :

خُذ مِن أَموالِهِم صَدَقَةً تُطَهِّرُهُم وَتُزَكّيهِم بِها

" Ambillah zakat dari harta mereka, Zakat itu akan bisa mensucikan mereka"

4⃣Haji ke Baitullah
❤Orang yang menjalankan haji dan memperoleh haji Mabrur maka akan masuk surga. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةَ

"Haji mabrur, tidak ada balasan baginya melainkan hanya syurga" (HR Ahmad). 

5⃣Puasa Ramadlan
❤Orang yang berpuasa Ramadhan atas dasar keimanan dan keikhlasan akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

 وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

 "Barangsiapa yang melaksanakan puasa Ramadhan karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dariNya) maka akan diampuni dosa-dosa yang telah dikerjakannya". (HR al Bukhori dan Muslim).

والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري