Rabu, 25 Oktober 2023

Sunnah berkumur ketika wudhu istinsyaq dan istintsar

*_al-I'lam bi Ahaditsi al-Ahkam_ 14*

Dalil bahwa berkumur ketika wudhu istinsyaq dan istintsar merupakan kesunahan bukan kewajiban

عن حُمرَان أَنَّ عُثمَان رَضي الله عنه دَعَا بِوَضُوءٍ فَغَسَلَ كَفَّيهِ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ تَمَضمَضَ واستَنشَقَ وَاستَنثَر ثُمَّ غَسَلَ وَجهَهُ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اليُمنَى إِلَى المِرفَقِّ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسرَى مِثلَ ذَلك ثم مسح برأسه ثم غسل رجله اليمنى إلى الكعبين ثلاث مرات ثم اليسرى مثل ذلك ثم قال رأيت النبي صلى الله عليه وسلم توضأ وضوء نحو وضوئي هذا رواه الشيخان 

Dari Humron bahwasanya ia berkata bahwa saiyidina Utsman meminta untuk diambilkan air yang digunakan untuk wudhu, kemudian beliau membasuh dua telapak tanganya tiga kali, lalu berkumur dan menghirup air ke hidung kemudian mengeluarkan air tersebut dari hidungnya, lalu membasuh wajah nya tiga kali kemudian tangan nya yang kanan sampai ke siku sebanyak tiga kali, kemudian tangan kiri membasuhnya seperti tangan kanan juga, lalu mengusap kepala nya, kemudian membasuh kaki kanan nya sampai ke mata kaki sebanyak tiga kali, kemudian membasuh yang kiri seperti kaki kanan lalu mengatakan : " aku melihat Rosulullah berwudhu seperti wudhu ku ini ".



Al madhmadhoh ( berkumur ) adalah memasukkan air ke mulut baik dikeluarkan airnya setalah itu atau tidak
Al istinsyaq adalah menghirup air ke hidung
Al istinstar adalah mengeluarkan air tersebut dari hidung setelah istinsyaq, disunahkan dalam istintsar menggunakan tangan kiri, mengeluarkan denganya kotoran yang di hidung, baik itu berkumur,istinsyaq atau istintsar semuanya merupakan kesunahan bukan kewajiban, berdasarkan hadits توضّأ كما أمرك الله berwudhulah seperti yang Allah perintahkan, dan tidak ada yang diperintahkan oleh Allah sesuatu dari hal tersebut ( berkumur, istinsyaq dan istintsar ) , dan juga karena tempatnya adalah bagian dalam maka tidak wajib sebagaimana tidak wajib membasuh mata.


Adapun hadits تمضمضوا واستنشقوا berkumurlah dan beristinysaqlah statusnya adalah dhoif.

Berkumur lebih didahulukan dari istinsyaq, karena manfaat mulut lebih unggul atas manfaat hidung, karena dia adalah tempat masuknya makanan dan minuman yang keduanya dibutuhkan dalam kehidupan, juga tempat untuk berdzikir baik yang wajib atau sunnah dan tempat untuk beramar ma'ruf nahi munkar.



Al Imam an Nawawi mengatakan : "umat muslim telah sepakat wajibnya membasuh anggota wudhu itu sekali sekali, adapun kalau membasuhnya tiga kali maka itu bentuk kesunnahan, telah datang dari hadits-hadits yang shohih membasuh sekali, juga datang membasuh tiga kali, ada juga sebagian anggota wudhu tiga basuhan, sebagian yang lain dua basuhan dan sebagianya lagi satu kali basuhan para ulama mengatakan perbedaan ini menunjukan bolehnya semua itu dan membasuh tiga kali adalah yang sempurna".

0 komentar:

Posting Komentar