Selasa, 31 Oktober 2023

menyela nyela jenggot dengan air dalam berwudhu

*_al-I'lam bi Ahaditsi al-Ahkam_ 20*

Dalil disunnahkan takhlil lihyah ( menyela nyela jenggot dengan air dalam berwudhu )

عن أبي عمرو أمير المؤمنين عثمان بن عفان قال قال النبي صلى الله عليه وسلم كَانَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم يُخَلِّل لِحيَتَه فِي الوُضُوء رواه الترمذي

Dari abu Amr Utstaman ibni Affan berkata bahwasanya Rosulullah bersabda nabi dahulu menyela-nyela jenggot nya dengan air di dalam wudhu nya 

Takhlilul lihyah ( menyela nyela jenggot ) merupakan kesunahan jika itu tebal dan jenggot nya Rosulullah dulu tebal ( tidak terdapat dalam hadits bahwa panjangnya segenggam juga tidak terdapat bahwasanya panjangnya sedada ).


Takhlil ( menyela nyela ) dengan cara memasukkan jari dari bawah jenggot setelah merenggangkan jari dan seperti jenggot dalam hal ini seluruh rambut wajah yang tebal yang keliur dari batasan wajah.

Ukuran jenggot yang dikatakan lebat adalah sekira tidak terlihat kulit nya dalam jarak orang yang melakukan percakapan, adapun tipis kebalikan dari tebal atau lebat.

Semua hukum ini adalah untuk laki-laki adapaun peremuan dan khuntsa maka wajib membasuh semuanya baik bagian luar ataupun dalam, baik jenggotnya lebat ataupun tipis.


Ringkasan masalah : rambut ( bulu ) yang tumbuh di wajah jika tidak keluar dari batasan wajah kalau ia merupakan yang jarang ditemuakan lebat seperti bulu mata, rambut yang tumbuh dibawah bibir ( anfaqoh ) dan jenggot perempuan dan khuntsa maka wajib membasuhnya ( dalam wudhu ) baik bagian luar maupun dalam, baik dia kondisi tebal ataupun tipis.

Kalau ia merupakan rambut yang tidak jarang ditemukan tebal yaitu jenggot laki laki dan dua cambang nya kalau ia tipis maka wajib dibasuh bagian luar dan dalam, adapun kalau tebal ( lebat ) wajib membasuh bagian luar saja.


Adapun rambut wajah yang tumbuh sampai keluar dari batas wajah kalau ia tebal maka wajib membasuh bagian luar saja baik ia yang biasa tumbuh lebat ataupun tidak seperti jenggot perempuan, adapun kalau tipis maka wajib membasuhnya bagian luar dan dalam.

0 komentar:

Posting Komentar