Kamis, 26 Oktober 2023

Bagaimanakah yang disunnahkan cara berkumur dan mengusap kepada dalam berwudhu?

*_al-I'lam bi Ahaditsi al-Ahkam_ 15*

Dalil cara yang disunahkan dalam berkumur dan istinsyaq serta cara mengusap kepala dalam wudhu

عن عبد الله بن زيد رضي الله عنهما في صفة الوضوء ثم أدخل صلى الله عليه وسلم يده في الإناء فمضمض واستنشق من كف واحدة يفعل ذلك ثم غسل وجهه ثلاث مرات ثم غسل يديه مرتين مرتين ثم أخذ بيديه فبدأ بمقدم رأسه حتى ذهب بهما إلى قفاه ثم ردهما إلى المكان الذي بدأ منه

Dari Abdullah ibn Zaid semoga Allah meridhoinya dalam sifat wudhunya Rosulullah, kemudian beliau ( Rosulullah ) memasukkan tangan nya kedalam wadah lalu berkumur dan menghirup air ke hidung dengan satu tangan ( telapak tangan ) beliau melakukan hal itu, kemudian memabasuh wajah nya tiga kali, lalu membasuh kedua tanganya dua kali dua kali, lalu menggunakan dua tanganya untuk mengusap kepala dengan memulai area depan kepala mengusapnya sampai ke bagian belakang kepala kemudian mengembalikannya lagi ( mengusap ) kearah depan .

Ada lima cara dalam melakukan berkumur serta istinsyaq, yang pertama mengambil air/ menyiduk ( dengan dua tangan ) sebanyak tiga kali setiap cidukan itu digunakan untuk berkumur dan istinsyaq.

Kedua mengambil air sebanyak satu kali saja, berkumur dari air tersebut tiga kali kemudian istinsyaq tiga kali juga.

Ketiga mengambil air sebanyak satu kali juga lalu berkumur kemudian langsung istinsyaq sekali, begitu juga yang kedua dan yang ketiga.

Keempat mengambil air sebanyak dua kali setiap cidukan berkumur tiga kali, dan cidukan yang kedua digunakan untuk istinsyaq tiga kali.

Kelima mengambil air sebanyak enam kali cidukan pertama sampai ketiga digunakan untuk berkumur, lalu yang ke empat sampai ke enam untuk istinsyaq.


Cara yang disunnahkan dalam mengusap kepala adalah meletakkan kedua tangan diatas area kepala bagian depan lalu menempelkan dua jari telunjuk satu dengan yang lainya, menempelkan dua ibu jari dibagian shidg ( pelipis ) kemudian mengusap sampai bagian belakang kepala lalu mengembalikan usapanya lagi kearah depan ( ke arah dimana ia memulai usapan tersebut ), ini jika memiliki rambut yang sedang ( bisa terbalik ) kalau tidak ( memiliki rambut yang sangat panjang atau sangat pendek ) maka mencukupkan untuk mengusap dari depan kebelakang saja, akan tetapi ada ulama yang memilih untuk tetap disunnahkan mengembalikanya ( mengusap dari belakang kedepan ) juga dengan mengamalkan dzohir hadits tersebut. 


Adapun hadits بدأ النبي بمؤخر رأسه ومر الى جهة الوجه ثم رجع من مقدمه إلى المؤخر رواه الترمذي
 

Nabi memulai mengusap dari belakang kepala kemudian beranjak ke arah depan lalu kembali lagi kearah belakang, maka jawabanya hadits Abdullah ibn Zaid lebih shohih secara sanad, sebagian ulama menjawab bahwa hadits ini ( yang diriwayatkan tirmidzi ) menujukan kebolehan.

0 komentar:

Posting Komentar