Sabtu, 14 Oktober 2023

Bolehkah orang junub mandi diair yang diam?

Dalil dimakruhkan mandi bagi orang yang junub di air yang diam ( tidak mengalir )

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال النبي صلى الله
 عليه وسلم لا يَغتَسِل أَحَدُكُم فِي المَاء الدَائِم وَهُو جُنُب رواه مسلم

Dari sahabat Abu Huroiroh beliau berkata bahwa Rosulullah bersabda : " Janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang diam ( tidak mengalir ) sedang ia dalam kondisi junub "

Larangan tersebut adalah menunjukan kemakruhan, karena hal tersebut dapat mengotori air, bahkan dilarang untuk digunakan jika kurang dari dua qullah.

Bisa saja terlalu sering mandi di air tersebut ( air diam ) dapat membuat air tersebut berubah.

Wudhu dalam hal ini sama dengan mandi, artinya dimakruhkan juga.

Sedangkan air yang mengalir tidak dimakruhkan mandi atau wudhu didalamnya bagi orang yang junub.

0 komentar:

Posting Komentar