Jumat, 15 Maret 2024

Hadits 05 Ketentuan Saksi dalam Itsbat Ramadlan

*1 Hari 1 Hadits Puasa*
*05 Ketentuan Saksi dalam Itsbat Ramadlan*
https://youtu.be/lUBn8eI_i0I?si=IvZ1BqGY-cUlIeBA
وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ، فَقَالَ: " أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّه؟ " قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: " أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ؟ " قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: " فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا" رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ، وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ، وَابْنُ حِبَّانَ وَرَجَّحَ النَّسَائِيُّ إِرْسَالَهُ
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap Nabi _shallallaahu 'alaihi wa sallam_, lalu berkata: Sungguh aku telah melihat bulan sabit (bulan tanggal satu). Nabi _shallallaahu 'alaihi wa sallam_ bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan yang disembah dengan haq selain Allah?" Ia berkata: Ya. Beliau bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah." Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Umumkanlah pada orang-orang wahai Bilal, agar besok mereka berpuasa." Riwayat Imam Lima. Hadis shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, an Nasa'i mengunggulkan kemursalannya.

*Penjelasan*
✳️ Hadits ini menjelaskan bahwa untuk menetapkan (itsbat) awal Ramadlan, cukup bagi imam berpedoman pada persaksian satu orang laki-laki yang adil. Namun dia juga harus seorang muslim.
❌ Persaksian non muslim tidak bisa dijadikan sebagai pedoman dalam istbat Ramadlan. 

#LDNU KAB KEDIRI

0 komentar:

Posting Komentar